WONOPRINGGO – Menyambut hari santri nasional 2022, Yayasan Gondang ajak semua unit yang ada di bawah naungannya untuk menggelar apel di unitnya masing-masing, Sabtu (22/10/2022).
Sebagai bentuk untuk mengenang jasa para santri tersebut, semua unit mulai dari TK hingga SMK di bawah naungan Yayasan Gondang mengadakan apel yang dikuti oleh semua stakeholder.
Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 15 Oktober 2015. Penetapan tersebut melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Perlu di ketahui, bahwa Hari Santri berawal dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.
Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air.
Perjuangan ini melibatkan para ulama dan santri. Kemudian, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan.
Dengan demikian, fatwa ‘Resolusi Jihad’ itu dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.